TV digital adalah salah satu inovasi teknologi yang memungkinkan kita untuk menonton siaran televisi dengan kualitas gambar yang lebih jernih dan suara yang lebih baik. Selain itu, ada juga beberapa keuntungan lain seperti adanya penambahan channel dan informasi yang lebih lengkap. Namun, untuk bisa menikmati layanan TV digital, kita harus memiliki perangkat televisi yang sudah dilengkapi dengan fitur tersebut atau menggunakan set-top box.
Namun, tidak semua orang mampu membeli TV digital atau set-top box. Untuk itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyediakan program bantuan pemerataan siaran televisi digital.
Apa itu Program Bantuan Pemerataan Siaran Televisi Digital?
Program Bantuan Pemerataan Siaran Televisi Digital adalah sebuah program yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memberikan akses siaran televisi digital kepada masyarakat yang belum memiliki perangkat televisi yang mendukung.
Program ini bertujuan untuk mempercepat proses digitalisasi siaran televisi di Indonesia sehingga semua masyarakat di seluruh wilayah Indonesia bisa menikmati siaran televisi digital yang berkualitas.
Syarat dan Ketentuan untuk Mendapatkan Bantuan TV Digital Kominfo
Untuk dapat mengikuti program bantuan TV digital Kominfo, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Belum memiliki perangkat televisi yang mendukung siaran televisi digital.
- Tidak mampu membeli perangkat televisi yang mendukung siaran televisi digital secara mandiri.
- Masih dalam batas waktu pendaftaran yang ditentukan.
Selain syarat di atas, ada juga beberapa ketentuan yang harus diperhatikan:
- Setiap penerima bantuan hanya berhak mendapatkan satu unit perangkat televisi.
- Perangkat televisi yang diberikan adalah perangkat televisi digital yang sudah dilengkapi dengan tuner DVB-T2.
- Setiap penerima bantuan harus mengisi formulir pendaftaran dan melampirkan fotokopi KTP.
- Penerima bantuan harus datang langsung ke tempat pengambilan perangkat televisi dengan membawa bukti pendaftaran dan KTP asli.
Cara Mendaftar Bantuan TV Digital Kominfo
Untuk mendaftar bantuan TV digital Kominfo, silakan ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan fotokopi KTP.
- Buka website resmi Kominfo di https://siarandigital.kominfo.go.id/.
- Pilih menu “Pendaftaran Program Bantuan Pemerataan Siaran Televisi Digital”.
- Isi formulir pendaftaran dengan lengkap.
- Upload fotokopi KTP.
- Submit formulir pendaftaran.
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan mendapatkan nomor pendaftaran yang harus dicatat dan disimpan sebagai bukti pendaftaran.
Tahapan Seleksi Penerima Bantuan TV Digital Kominfo
Setelah mendaftar, ada beberapa tahapan seleksi yang harus dilalui sebelum menjadi penerima bantuan TV digital Kominfo:
- Verifikasi data pendaftaran.
- Seleksi administrasi.
- Seleksi verifikasi lapangan.
- Pengumuman penerima bantuan.
Setelah lolos seleksi, Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email atau SMS tentang jadwal pengambilan perangkat televisi dan lokasi pengambilannya.
Daftar Lokasi Pengambilan Bantuan TV Digital Kominfo
Berikut adalah daftar lokasi pengambilan bantuan TV digital Kominfo di beberapa kota besar di Indonesia:
Kota | Lokasi Pengambilan |
---|---|
Jakarta | Gedung Kominfo, Jl. Medan Merdeka Barat No. 9 |
Bandung | Kantor Pos Indonesia, Jl. Asia Afrika No. 81 |
Surabaya | Gedung Dinas Kominfo Jatim, Jl. Gayung Kebonsari No. 44 |
Denpasar | Gedung Dinas Kominfo Bali, Jl. PB Sudirman No. 5 |
Makassar | Kantor Pos Indonesia, Jl. Jend. Sudirman No. 25 |
Keuntungan Menggunakan TV Digital
Setelah Anda mendapatkan bantuan TV digital Kominfo, Anda dapat menikmati beberapa keuntungan sebagai berikut:
- Kualitas gambar yang lebih jernih dan suara yang lebih baik.
- Adanya penambahan channel dan informasi yang lebih lengkap.
- Tidak perlu membayar biaya langganan karena siaran televisi digital bersifat gratis.
- Lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan antena parabola yang dapat merusak lingkungan.
Kesimpulan
Dengan adanya program bantuan TV digital Kominfo, masyarakat Indonesia yang belum memiliki perangkat televisi yang mendukung siaran televisi digital dapat menikmati keuntungan yang ditawarkan oleh teknologi tersebut. Syarat dan ketentuan untuk mendapatkan bantuan TV digital Kominfo juga cukup mudah dan tidak memerlukan biaya tambahan. Jadi, jika Anda belum memiliki perangkat televisi yang mendukung siaran televisi digital, segera daftarkan diri Anda dan nikmati keuntungannya!
Related video of Cara Mendapatkan TV Digital Kominfo